Indeks

Kasus Positif COVID-19 Di Tanjungpinang Bertambah 10 Orang

TANJUNGPINANG – Plt.Walikota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan, penambahan 10 (sepuluh) Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19, dengan nomor 133 – 142, Rabu (19/8/2020).

“Pada hari ini kami sampaikan penambahan 10 (sepuluh) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT Tanjungpinang,” ungkap Rahma.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut, yakni kasus konfirmasi nomor 133, Nn. EM, perempuan, umur 26 tahun, sebelumnya ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.

Kasus konfirmasi nomor 134 (Tn. DL, 25 tahun), nomor 135 (Tn. IW, 31 tahun), nomor 136 (Tn. FS, 49 tahun) dan kasus konfirmasi nomor 137 (Tn. Kh, 53 tahun).

“Semuanya merupakan kasus yang ada kaitannya dengan perjalanan ke daerah terjangkit,” imbuhnya.

Kemudian, kasus konfirmasi nomor 138, Tn. IW, 36 tahun, mempunyai keluhan yang mengarah ke Covid-19 setelah melakukan perjalanan untuk kegiatan kedinasan.

Kasus konfirmasi nomor 139, Ny. DS, 58 tahun, mempunyai gejala klinis mengarah ke Covid-19 setelah kontak dengan kasus nomor 138, karena tinggal satu rumah.

Kasus konfirmasi nomor 140 (Tn. HJ, 34 tahun) merupakan kasus yang tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar kota dan tidak ada riwayat kontak dengan orang yang dinyatakan positif.

Kasus konfirmasi nomor 141 (Tn. JM, 33 tahun) dan kasus konfirmasi no.142 (Ny.IR, 43 tahun) merupakan klaster perkantoran yang tertular dari teman sekerja.

“Saat ini semua kasus konfirmasi tersebut dalam keadaan stabil, ada yang dikarantina secara terpadu, Rumah Sakit dan karantina mandiri,” tutur Rahma.

(Mn)

Exit mobile version