Tanjungpinang Tambah 9, Total Jumlah Pasien Corona 129 orang

TANJUNGPINANG – Di masa Adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19 ini masyarakat terus diminta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan dan jaga jarak. Sebab, sebelum vaksin COVID-19 ini ditemukan, maka protokol kesehatan adalah antivirus kita.

Di Kota Tanjungpinang ibukota Provinsi Kepri pada Kamis (13/08/2020) kembali terjadi penambahan sembilan orang warga didaerah itu. Sehingga total jumlah pasien COVID-19 berjumlah 129.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma merilis penambahan sembilan kasus tersebut. Sembilan orang positif COVID-19 itu sebagaimana hasil
pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru pemerintah terima.

Masih, hasil ini merupakan upaya
lanjutan kegiatan penelusuran kontak erat (tracing) kasus-kasus yang dinyatakan positif sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Karimun Tinjau Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

Rahma menyampaikan informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut:

1. Kasus konfirmasi nomor 121, Tn. JH, 56 tahun, wiraswasta, beralamat di kelurahan Sei Jang, merupakan tracing, tertular dari istri, merupakan lanjutan dari tracing kasus nomor 33, kondisi saat ini stabil.

2. Kasus konfirmasi nomor 122, Nn. VT, 29 tahun, ASN, tertular dari teman satu kantor kasus nomor 75, kondisi saat ini stabil.

3. Kasus konfirmasi nomor 123, anak AC (8 tahun), tertular dari ayah yang juga positif kasus konfirmasi nomor 78.

4. Kasus konfirmasi nomor 124, ny.AA (33 tahun), merupakan ASN, tenaga kesehatan yang tertular saat melaksanakan tugas melakukan tracing kasus-kasus yang kontak erat, saat ini kondisi yang bersangkutan stabil.

Baca Juga :  Bertambah 6, Total ada 94 Kasus COVID-19 di Tanjungpinang

5. Kasus konfirmasi nomor 125, Ny. SH (29 tahun), kasus konfirmasi nomor 126 Tn. ZA (32 tahun) kasus konfirmasi nomor 127 Tn. AF (34 tahun), merupakan klaster perkantoran hasil tracing dari kasus nomor 87, sementara kasus nomor 87 juga tertular dari kasus nomor 33.

6. Kasus konfirmasi nomor 128 Nn. CV (18 tahun) dan kasus konfirmasi nomor 129 anak AM usia 8 tahun, merupakan dua beradik yang tertular dari orang tua mereka yang masuk dalam klaster Batu Nol.
Seluruh kasus konfirmasi baru saat ini kondisi nya dalam keadaan stabil, dan dilakukan karantina ketat.

Baca Juga :  Kasus COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas Bertambah 1 Orang

Menurut Rahma, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang terus melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab. (*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *