Indeks

Pemkab Karimun Tetapkan Pulau Kundur Sebagai Zona Merah

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menetapkan Pulau Kundur sebagai zona merah.

Hal tersebut dikatakan Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Senin (10/8/2020) lalu.

“Pulau Kundur saya katakan zona merah, karena adanya transmisi lokal di wilayah tersebut,” katanya.

Meski ditetapkan sebagai zona merah, pihaknya belum melakukan penutupan akses pintu masuk dan keluar di pulau tersebut mengingat pertumbuhan perekonomian masyarakat.

“Makanya kita lihat hasil tracking kita dan melihat perkembangannya, kalau berkembang akan kita kaji yang mana akan kita tutup.

“Kalau kita tutup, sementara perekonomian masyarakat tidak bisa kita jamin. Itu tidak mudah, kalau kitabtutup harus ada jaminan ekonomi kepada masyarakat setempat,” ujarnya. (Riandi)

Exit mobile version