KPPAD Kepri Prihatin Kasus Eksploitasi Seksual yang Menimpa Kaum Remaja di Batam

Ketua KPPAD Provinsi Erry Syahrial

BATAM– Terungkapnya kasus eksploitasi seksual komersil anak yang menimpa dua pelajar SMP di Batam menjadi perhatian Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Ketua KPPAD Provinsi Erry Syahrial mengaku prihatin dengan munculnya lagi kasus eksploitasi seksual di kalangan remaja di Kota Batam.

Setelah sebelumnya, pada awal pandemi Covid-19 juga ada kasus serupa yang melibatkan bebebapa remaja di sebagai korban dan pelaku ekspoitasi seksual.

“Ini menunjukkan bahwa kasus eksploitasi seksual terhadap anak mulai meningkat menimpa remaja dan pelajar. Ini harus diwaspadai dandipahami oleh orangtua, guru, masyarakat dan anak itu sendiri,’’ ujar Erry.

Menurut Erry, ada beberapa faktor anak bisa menjadi korban eksploitasi secara seksual. Faktor dari internal anak sendiri yang rentan.

Kerentanan anak disebabkan oleh pemahaman anak yang kurang, kurang perhatian dan kasih sayang orangtua, pengaruh kelompok teman sebaya yang juga menjadi korban duluan, faktor ekonomi anak dan meniru gaya hidup hedonis serta lainnya.

‘’Akibatnya anak gampang ditipu, dibujuk rayu, diiming-imingi mendapatkan sesuatu oleh pelaku,’’ kata Erry.

Sebab kata Erry, faktor ini bisa diperparah kalau keluarganya juga termasuk rentan. Misalnya kurangnya pengawasan orangtua pada anak, bermasalah dalam pola asuh, faktor ekonomi dan lainnya.

Dan faktor ketiga adalah dampak negatif dari meningkatnya akses remaja kepada media sosial dan teknologi informasi belakangan ini.

Teknologi menjadi sarana bagi pelaku kejahatan pada anak salah satunya eksploitasi seksual, pencabulan, trafiking dan lainnya.

Dipaparkan erry, kehadiran teknologi memang mempermudah semua orang dan berguna bagi pelajar salah satunya sarana belajar daring atau online.

Namun di sisi lain, pengunaan handpohone dan media sosial tanpa pengawasan pada anak remaja bisa disalahgunakan untuk hal-hal negatif dan membahayakan keselamatan anak.

‘’Di dunia perlindungan anak, teryata kehadiran teknologi 4.0 telah mendekatkan pelaku kejahatan dengan korban anak. Saat ini banyak muncul kejahatan pada anak berbasis teknologi atau dipermudah dengan adanya handphone, media sosial dan lainnya,’’ terang Erry.

Dari hasil monitoring dan evaluasi kasus-kaksus anak yang terjadi di Kepri, Erry menyimpulkan bahwa saat ini peningkatan kasus anak banyak dipicu oleh kehadiran teknologi informasi dan internet.

Hasil telahaan KPAI juga demikian terhadap kasus-kasus anak yang terjadi di Indonesia. Ada perubahan trend kasus anak dari modus dan medianya konvensional ke arah media cyber.

Untuk itu, Erry menghimbau kepada para orangtua untuk memperkuat mental dan moral anak-anak lewat penanaman nilai-nilai yang siap menghadapi zaman Millenial ini.

Orangtua harus memperkuat pengawasan pada pergaulan anak-naknya. Edukasi anaknya lebih dahulu sebelum memberikan handphone.

‘’Kita minta juga guru, lembaga pendidikan dan masyarakat ikut serta membentengi moral remaja dengan pendidikan, penanaman karakter dan kepedulian terhadap remaja sebagai bentuk upaya pencegahan kasus-kasus seperti ini,’’ harap Erry.

KPPAD Kepri juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak terkait bila dicurigai ada kasus seperti ini. KPPAD meminta pihak kepolisian rutin melakukan cyber partoli di dunia maya untuk mengungkap kasus-kasus eksploitasi seksual pada anak.

‘’Tentu kita berharap pelaku dihukum seberat-beratnya ,’’ kata Erry.

Sementara terhadap korban akan dilakukan pendampingan oleh P2TP2A Kota Batam selama proses hukum berjalan.

Erry menilai dalam kasus ini korban tidak mengalami trauma karena korban sendiri yang ingin diesploitasi dan tidak ada paksaan dan kekerasan.

“Yang diperlukan korban dan keluarganya adalah bagaimana dilakukan penguatan sehingga tidak menjadikan dirinya menjadi korban eksploitasi dan keluarga melakukan pengawasan. Perlu dipersiapkan korban tetap bersekolah nantinya seperti biasa,’’ ujar Erry.(**)

Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *