Jelang Penutupan PPDB, Posko Pengaduan Disdik Kota Tanjungpinang Masih Didatangi Masyarakat

TANJUNGPINANG– Menjelang penutupan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, posko Pengaduan PPDB di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang masih didatangi orang tua dan calon siswa.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, penerimaan PPDB akan tutup pada pukul 14.00, hari ini (7/7).

Mayoritas keluhan masyarakat masih berkutat pada penerapan sistem zonasi dalam memilih sekolah yang dituju.

Seperti halnya yang dialami oleh Surya salah satu orang tua, yang mendaftarkan anaknya dan keponakannya yang tinggal di rumah yang sama dan memilih sekolah yang sama yakni SMP 7 Kota Tanjungpinang, namun anaknya tersebut tidak diterima di sekolah tujuan.

Surya juga berdalih, nilai rata-rata anaknya lebih tinggi daripada nilai keponakannya yang diterima di SMP 7 Kota Tanjungpinang itu.

“Keponakan saya tinggal di rumah saya bersama saya, memilih sekolah yang sama, nilai anak saya juga lebih tinggi tapi kok keponakan saya yang diterima,” katanya, Selasa (7/7).

Hal serupa juga dialami oleh Riyanto, orang tua salah satu siswi yang berdomisili di kelurahan Batu IX yang mendaftar di SMP 2 Tanjungpinang dan SMP 7 Kota Tanjungpinang.

Riyanto dengan terpaksa menerima putrinya itu dialihkan oleh Disdik Kota Tanjungpinang ke SMP 6 Tanjungpinang yang notabenenya lebih jauh dari tempat tinggalnya karena kuota zonasi SMP 2 Tanjungpinang dan SMP 7 Tanjungpinang sudah penuh.

“Anak saya dimasukkan ke SMP 6, alasannya 2 sekolah pilihannya itu sudah penuh, padahal SMP 6 itu lebih jauh dari tempat saya tinggal,” ujarnya.

Sementara itu Yasir, ketua PPDB Kota Tanjungpinang enggan berkomentar lebih jauh mengenai permasalahan tersebut.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *