Terkait BLT, Ade Angga Sarankan untuk Tambahkan Anggaran

TANJUNGPINANG– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ade Angga menyoroti BLT yang hingga saat ini belum dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dapat menambah anggaran BLT apabila anggaran saat ini (12,5 Milliar) tidak cukup untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Kalau anggaran nggak cukup, ya silahkan ditambah sendiri,” katanya, Senin (15/6).

Ia juga mengatakan, Pemko Tanjungpinang diberikan kewenangan penuh oleh Surat Ketentuan Bersama (SKB) 2 Menteri Nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 untuk melakukan refocusing tanpa harus melibatkan DPRD Kota Tanjungpinang.

“SKB 2 menteri itu memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk melakukan refocusing, DPRD hanya pemberitahuan,” katanya.

Namun, Angga meminta agar penambahan anggaran BLT tetap dilakukan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan.

“Jika itu dianggap pemerintah benar, sesuai aturan silahkan tambah sendiri sesuai dengan kebutuhan,” pintanya.

Ia juga menyarankan agar BLT dibagikan kepada pekerja informal, masyarakat yang terdampak Covid-19 melalui mekanisme transfer, menggunakan pos atau pintu ke pintu.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *