Awasi Pilkada, Bawaslu Tanjungpinang Libatkan SKPP Di Tingkat Kecamatan

TANJUNGPINANG,- –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang akan melibatkan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.

Pelibatan peserta SKPP ini bukan tidak beralasan, mengingat peserta SKPP ini telah dibekali pengetahuan seputar pengawasan pelaksanaan Pilkada oleh Bawaslu Provinsi Kepri dan Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Ada 20 peserta dari Kota Tanjungpinang yang mengikuti SKPP di Bawaslu Provinsi Kepri, 20 peserta ini mewakili tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini, mengatakan peserta SKPP ini nantinya akan ditugaskan di Kecamatan asalnya sebagai koordinator pengawasan pelaksanaan Pilkada.

“Sebagai koordinator di tingkat Panwascam yang bersinergi dengan pengawas di kelurahan dan pengawas di tingkat TPS,” katanya, Rabu (10/6).

Selain bertugas sebagai koordinator, peserta SKPP ini juga akan dijadikan ujung tombak untuk melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak.

“Dipersiapkan jadi ujung tombak untuk mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melakukan pencegahan  terhadap segala bentuk potensi pelanggaran Pilkada,” katanya.

Sebelumnya Bawaslu Provinsi Kepri telah menjaring 80 Kader SKPP yang mewakili tiap-tiap Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri untuk mengikuti pembekalan politik dan sadar Pemilu dari awal April hingga bulan Juni 2020.

Penulis : Nuel
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *