Awasi Kampanye Online, Bawaslu Kota Tanjungpinang akan Gandeng Cyber Crime Polri

TANJUNGPINANG– Pelaksanaan kampanye pada Pilkada serentak 2020 mendatang tampaknya akan menggunakan media online atau daring.

Persoalan ini akibat dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan masyarakat tidak diperbolehkan untuk berkumpul dalam jumlah yang besar dan menerapkan social distancing.

Pelaksanaan kampanye via daring ini sudah barang tentu rentan terjadinya kampanye negatif maupun kampanye hitam.

Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang memperkuat koordinasi dengan menggandeng Divisi Cyber Crime Polri pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

“Kita akan perkuat koordinasi sentragakumdu, kepolisian, Bawaslu, dan Kejaksaan,” kata Muhammad Zaini, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rabu (10/6).

Selain menggandeng Cyber Crime Polri, Zaini juga mengatakan Bawaslu Kota Tanjungpinang telah memberikan pelatihan kepada anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang untuk lebih intens dalam mengolah sosial media.

“Kita telah menyiapkan SDM kita untuk semakin intens lebih banyak mengolah media,” katanya.

Kedepannya, Bawaslu Kota Tanjungpinang akan giat melakukan sosialisasi terkait pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 melalui sosial media.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *