Wakil Ketua DPRD Kepri Kaget Tagihan Listriknya Naik 100 Persen Lebih

TANJUNGPINANG– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dewi Kumalasari mengeluh tagihan listrik membengkak 100 persen lebih di bulan Juni 2020, dari yang biasanya per bulan rata-rata membayar Rp3,5 juta, kini menjadi Rp7,9 juta.

“Saya terkejut dengan tagihan listrik bulan ini. Padahal saya tidak punya hutang dengan PLN,” kata Dewi Kumalasari saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN Tanjungpinang terkait kelistrikan, di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Selasa (9/6).

Dalam kesempatan itu, Dewi menyampaikan bahwa hampir semua masyarakat mengeluh akibat tagihan listrik bulan Juni rata-naik dua kali lipat.

Dia ikut prihatin di tengah kondisi pandemi COVID-19, warga semakin terbebani dengan tagihan listrik PLN yang dianggap tidak wajar.

Politisi Golkar itu pun mengakui tidak mengetahui secara pasti bagaimana PLN menghitung tagihan listrik bulan ini.

Kendati begitu, dia menilai ada yang keliru dengan metode penghitungan (penaksiran) PLN terhadap pemakaian listrik dalam 3 bulan terakhir.

Belum lagi, kata dia, petugas pencatatan biaya tagihan listrik yang dipekerjakan PLN hanya 27 orang. Sementara jumlah pelanggan khususnya di Tanjungpinang mencapai 36 ribu orang.

“Ini juga harus dievaluasi oleh PLN, agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” imbuh Dewi.

Dia pun meminta PLN melakukan sosialisai intens kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai media sosial maupun media massa apabila ada perubahan sistem kelistrikan.

“Misalnya, sosialisasi bagaimana proses pengajuan jika seseorang tidak sanggup bayar penuh tagihan listrik tapi boleh dicicil,” ungkapnya.

Pihaknya pun menyarankan PLN segera membuka posko di setiap kecamatan agar pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan perihal kenaikan tagihan listrik atau masalah listrik lainnya dapat terakomodir.

“Karena, kalau pelayanannya hanya di kantor PLN. Saya yakin warga tidak akan puas,” tegasnya.

Penulis: Mn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *