Usai Mendagri Lantik Wali Kota Defenitif, Panitia Pemilihan Wawako Tanjungpinang Siap Dibentuk

TANJUNGPINANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang saat ini telah membentuk pansus tata tertib pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang mendatang.

Pansus yang baru dibentuk ini, telah meminta dokumen resmi dari KPU Kota Tanjungpinang tentang partai pengusung resmi pasangan Syahrul – Rahma pada Pilwako 2018 silam.

Setelah selesai menyusun tata tertib, pansus ini akan digantikan dengan pansus pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang. Namun pembentukan pansus pemilihan Wakil Walikota ini akan terhambat apabila Plt. Walikota saat ini, Rahma tidak segera dilantik menjadi Walikota Tanjungpinang yang defenitif

Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan pihaknya telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera melantik Rahma sebagai Wali kota Tanjungpinang.

“Kami sudah menyurati Mendagri melalui gubernur kepulauan Riau untuk melantik Plt walikota menjadi walikota defenitif,” katanya, Selasa (9/6).

Setelah dilantiknya Rahma menjadi Wali kota defenitif, DPRD Kota Tanjungpinang nantinya akan segera membentuk panitia pemilihan wakil walikota menggantikan posisi Rahma yang naik menggantikan Syahrul yang meninggal dunia pada 28 April yang lalu.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *