KPU Tanjungpinang Ajukan Penambahan Anggaran Rp 5,1 Miliar untuk Pilkada Serentak 2020

TANJUNGPINANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengajukan anggaran standar Covid-19 ke KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Yusuf Mahidin mengatakan, agar dapat memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pilkada yang sehat sesuai protokol Covid-19, KPU telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 5,1 miliar.

Anggaran standar Covid-19 ini nantinya akan digunakan untuk menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) di 425 Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang pada Pilkada serentak pada Desember mendatang.

“Karena sekarang ini ada Covid-19 maka perlu dilaksanakan standar Covid-19 di tiap TPS,” kata Muhammad Yusuf Mahidin, Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Selasa (9/6).

Yusuf menjelaskan anggaran sebesar 5,1 Milliar hanya untuk penyediaan APD berupa termogan, rapid test, masker, sarung tangan, disinfektan, dan pembuatan tempat cuci tangan.

Yusuf menyebutkan setiap kegiatan KPU Kota Tanjungpinang melibatkan orang banyak mulai dari pelipatan kertas suara hingga penghitungan suara sehingga dibutuhkan APD dalam jumlah yang cukup banyak.

“APD ini kan digunakan untuk setiap kegiatan KPU yang melibatkan orang,” ujarnya.

Dari data yang diperoleh dari KPU Kota Tanjungpinang, setiap pelaksanaan kegiatan KPU semua petugas pelaksana Pilkada akan dilakukan rapid test.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *