Antisipasi Covid-19, KPU Kota Tanjungpinang Tambah Jumlah TPS

TANJUNGPINANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam menyambut Pilkada serentak 2020 mendatang.

Penambahan jumlah TPS ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan meminimalisir jumlah pemilih di tiap TPS.

TPS yang semula melayani maksimal 800 pemilih kini hanya melayani maksimal 500 pemilih.

Pengurangan jumlah pemilih tiap TPS ini berdampak pada penambahan jumlah TPS sebanyak 90 TPS.

“Ada 335 TPS untuk Pilwako kemarin, sekarang jadi 425,” kata Muhammad Yusuf Mahidin selaku komisioner KPU kota Tanjungpinang, Senin (8/6).

Dengan adanya penambahan TPS ini otomatis akan berdampak pada penambahan anggaran KPU Kota Tanjungpinang, Yusuf mengaku saat ini pihaknya sedang menghitung anggaran yang dibutuhkan.

Yusuf juga mengatakan di tiap TPS nantinya KPU Kota Tanjungpinang akan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *