TANJUNGPINANG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang berencana akan mengoperasionalkan 2 unit Bus Rapid Trans (BRT) pada tanggal 15 Juni mendatang.
Rencana pengoperasian BRT ini menyusul rencana Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang akan memberlakukan new normal per 15 Juni mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba trayek dengan menurunkan 2 unit BRT.
“Kami akan mencoba jalan pada tanggal 15 Juni,” katanya, Jum’at (5/6).
Nantinya 2 Unit BRT ini akan melayani trayek Bincen-Senggarang dan Bincen-Dompak.
Namun, tidak menutup kemungkinan operasional BRT ini akan kembali dihentikan apabila tidak terdapat penumpang yang signifikan, mengingat mayoritas penumpang BRT adalah anak sekolah dan mahasiswa sementara instansi pendidikan di Kota Tanjungpinang masih menerapkan belajar via daring.
Bambang memastikan akan menurunkan semua unit BRT apabila kegiatan pendidikan sudah aktif seperti semula.
“Begitu anak sekolah masuk akan langsung kita operasionalkan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Dishub Kota Tanjungpinang akan menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah penumpang di dalam bus dan wajib menggunakan masker dan hand sanitizer.
Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K



