Soal New Normal, Rahma: Kita Telah Usulkan ke Pemerintah Pusat

TANJUNGPINANG– Pemerintah Kota Tanjungpinang menunggu arahan dari pemerintah pusat atas pemberlakuan new normal di kota Tanjungpinang.

Hal itu dilakukan mengingat Kota Tanjungpinang tidak termasuk salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang bisa memberlakukan new normal, karena masih berada di zona merah.

“Terkait new normal ini memang kita menunggu ya karena sampai saat ini hanya tiga Kabupaten yang bisa menerapkan new normal,” kata Rahma, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (3/6).

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPD) merilis 3 Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang bisa menerapkan new normal yakni Kabupaten Anambas, Lingga dan Kabupaten Natuna.

Namun, Rahma mengatakan Pemko Tanjungpinang telah mengusulkan ke pemerintah pusat agar Kota Tanjungpinang dapat menerapkan new normal.

“Kita berharap agar new normal yang diusulkan oleh Pemko Tanjungpinang dapat segera disetujui pemerintah pusat,” pinta Rahma.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *