Tukang Ojek, ABK Kapal dan Pegawai Imigrasi di Pelabuhan SBP di Rapid Test

TANJUNGPINANG, – – Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang Screening masyarakat yang berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, dengan menggunakan Rapid Test (tes cepat) penularan COVID-19, Jumat (29/5).

Screening yang dilakukan menyasar ke tukang ojek, ABK kapal, pegawai imigrasi serta masyarakat yang berdomisili di sekitar pelabuhan.

Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilance dan Epidemi Kantor Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nolita Sesphana mengatakan Rapid Test yang dilakukan bertujuan untuk memeriksa faktor resiko penyebaran COVID-19 mengingat pelabuhan internasional Sri Bintan Pura merupakan pintu gerbang akses keluar daerah masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Kami menscreening faktor resiko (penyebaran COVID-19) bagi masyarakat pelabuhan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kota Tanjungpinang menggandeng Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.

Kantor Kesehatan pelabuhan kelas II Kota Tanjungpinang sendiri menargetkan dapat melakukan screening COVID-19 kepada 60 orang dalam sehari. Namun kenyataanya telah melebihi target.

“Target kita sebenarnya 60 orang, tapi ini yang daftar udah 74 orang,” ujar Nolita.

(Nuel)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *