Berkeliaran Bawa Pisau Dan Tidak Berpakaian, Seorang Pria di Sei Jang Diciduk Polisi

TANJUNGPINANG, – – Polres Tanjungpinang melalui jajaran Satuan Sabhara berhasil mengamankan seorang pria yang telah meresahkan warga masyarakat di sekitar Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2020).

Informasi adanya seorang pria yang meresahkan warga ini bermula dari laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang Brigadir Sahirin yang mana dirinya menerima pengaduan dari warga binaannya bahwa di sekitar Kelurahan Sei Jang khususnya di Perumahan Sei Jang, Jalan Medang ada seorang pria yang sering berkeliaran tanpa mempergunakan pakaian / busana dan juga membawa benda tajam sembari melakukan pengancaman kepada siapapun yang mendekatinya.

Menerima laporan tersebut, Kasat Sabhara AKP Darmin, S.Sos bersama Personil Sat Sabhara turun ke lokasi dengan dibekali peralatan khusus yaitu electric gun, borgol, tongkat T dan body vest.

Tak lupa perlengkapan protokol kesehatan selalu dipersiapkan seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai antisipasi terhadap Covid-19 dan juga sebagai sarana menjaga kebersihan. Koordinasi dengan Satpol PP Kota Tanjungpinang juga dilakukan.

Setiba di lokasi, dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan RT dan Lurah Sei Jang untuk lebih memastikan objek dan kejadian, akhirnya didapati pria tersebut yang diketahui berinisial RI berusia sekitar 35 tahun beralamat di Perumahan Sei Jang, Jalan Medang.

RI tinggal bersama ibunya. Ibunya pun berharap agar RI dapat diamankan dan diselamatkan serta dibawa ke Rumah Sakit.

Kasat Sabhara yang memimpin proses pengamanan berupaya melakukan mediasi dengan RI, namun tidak diindahkan bahkan RI berusaha menyerang para Personil yang berada di sekitarnya.

Personil Sat Sabhara yang telah bersiaga sejak awal dan dibekali beladiri Polri kemudian melumpuhkan RI dengan aman dengan kuncian kaki dan tangan yang selanjutnya dilakukan pemborgolan yang mana electric gun yang dipersiapkan tidak dipergunakan.

RI kemudian dibawa ke Kantor Kelurahan Sei Jang dan tetap dalam pengawasan Sat Sabhara dan didampingi pihak keluarga hingga dibawa oleh Mobil Ambulance Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang melalui Kasat Sabhara menyampaikan bahwa tugas Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang untuk selalu mewujudkan keamanan, kenyamanan dan kekondusifan di tengah-tengah warga masyarakat khususnya di Kota Tanjungpinang.

“Bagi warga masyarakat yang mengalami gangguan atau ketidaknyamanan jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang atau kepolisian setempat / terdekat,” imbuhnya. (*/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *