Rahma Janji Segera Revisi Perwako Nomor 56 Tahun 2019

TANJUNGPINANG– Pelaksanaan Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rahma berjanji akan segera melakukan revisi Perwako Nomor 56 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjungpinang.

Hal itu disampaikannya saat memberikan jawaban atas interpelasi yang dilayangkan oleh DPRD pada Rabu (13/05) lalu.

“Saya siap merevisi perwako dan mengubah besarannya,” kata Plt Wali Kota Rahma, Rabu (20/5).

Kepada awak media Rahma mengatakan apabila ditemukan kesenjangan besaran TPP yang diterima masing-masing pegawai, Ia akan segera merevisi dan meninjau mulai dari pembentukan tim TPP hingga besarannya.

“Saya katakan dengan tegas, apabila ada kesenjangan antara PNS yang satu dan yang lain, saya akan revisi dan tinjau mulai dari pembentukan tim TPP hingga besarannya,” tegasnya.

Rahma juga mengklaim besaran TPP yang diterima ASN saat ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan sudah disetujui oleh Mendagri.

Sebelumnya DPRD Kota Tanjungpinang menggunakan hak interpelasi dengan melayangkan 12 pertanyaan seputar Perwako Nomor 56 Tahun 2019 yang dinilai bermasalah dan menimbulkan ketimpangan besaran TPP yang diterima masing-masing OPD meskipun memiliki eselon dan jabatan yang sama.

Penulis: Immanuel

Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *