Curahan Hati Akibat Dampak COVID-19, Pria Mengapung Di Laut Diduga Bunuh Diri

TANJUNGPINANG, – – Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang mengungkapan terbaru dari hasil otopsi kasus penemuan mayat di laut Pelantar I oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang hari ini, Sabtu (16/05/2020).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP M.Iqbal usai Konfrensi Pers kasus pembunuhan di jalan Pantai Impian.

Kapolres mengatakan, hasil dari otopsi yang diterima oleh tim forensik di RSUD Raja Ahmat Tabib (RAT) ada memar di sekitar badan bagian depan dan ada luka di kepala.

“Ditemukan air di dalam paru paru dan saluran tenggorokan korban, sehingga di peras banyak air yang keluar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Siap Wujudkan ASN Dengan Budaya Kerja Berakhlak

Untuk sementara, kasus yang kita dalami saat ini berpotensi kasus bunuh diri yang dikemas rapi semua barang-barang dibungkus dan tidak ada tindakan kekerasan di sekitar badan.

“Ikatan tali di tangan dan jeratan kawat di leher semuanya tidak terikat secara ketat dan mudah lepas, Tali kabel yang ada di rumah juga sama yang mengikat tubuh korban,” jelasnya.

Lanjut Kapolres yang menjadi tanda tanya sekarang ini ada beberapa lembar kertas yang berisi curahan hati korban (Surat Wasiat) Hin Tjuan (63 thn) yang ditulis tidak teratur tentang hal yang di alaminya akibat dampak Pandemi COVID-19.

Baca Juga :  ASN Tanjungpinang Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan dan Acara Keluarga

Selain itu, kata Kapolres juga ada ditemukan surat warisan yang isinya penyaluran harta warisan untuk anaknya.

“Di sini kita belum bisa menyimpulkan bahwa kasus ini pembunuhan atau bunuh diri, masih akan terus menunggu hasil pengembangan lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya, diketahui, korban merupakan warga jalan Bintan Nomor 65, RT 003/RW 003 Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang atas nama Hin Tjuan (63 thn) yang ditemukan mengapung di pelantar I.

Penulis : Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *