17 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

TANJUNGPINANG, – – Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan penambahan dua kasus sembuh Covid-19 Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan  sembuh berjumlah 17  orang.

Rahma menyebut, dua pasein yang sembuh  pada  hari  ini dengan  kode  kasus  nomor  14  dan  nomor  21, sebagaimana  hasil  pemeriksaan  PCR  yang  baru kami terima dari BTKL PP Batam.

Dia menjelaskan, kasus  terkonfirmasi  nomor  6  atas  nama  TN.  AM,  laki-laki  umur  87  tahun,  alamat  jalan Pramuka  Lorong  Sumatera  Kelurahan  Tanjung  Ayun  Sakti,  Kecamatan  Bukit  Bestari.

Yang bersangkutan  termasuk  dalam  rombongan  Jamaah  Tabligh  yang  berangkat  ke  Sri  Petaling Malaysia tanggal 27 Februari s/d 13 Maret 2020 lalu dan hasil rapid tes pada 29 Maret 2020 lalu  reaktif.

Yang bersangkutan  sehat, kata Rahma, tanpa  gejala  sehingga  berstatus  Orang  Tanpa  Gejala (OTG)  dan  menjalani  karantina  di  Rumah  Singgah  RSUD  RAT.

“Diidentifikasi  sebagai  kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR pada tanggal 8 April 2020,” ungkap Rahma.

“Hasil lab PCR  ke 2 tanggal 12 April 2020  negatif, ke 3 tanggal 15 April 2020 positif, ke 4 tanggal 19 April 2020 negatif, ke 5 tanggal 25 April 2020  positif, ke 6 tanggal 1 Mei 2020  negatif ke 7 tanggal 7 Mei 2020 negatif. Sehingga pasien dikategorikan “SEMBUH”,” ungkapnya lagi.

Sementara, untuk kasus  terkonfirmasi  nomor  14  atas  nama  Ny.HP,  perempuan  umur  24  tahun,  alamat  jalan Pramuka  Lorong  Sumatera  Kelurahan  Tanjung  Ayun  Sakti,  Kecamatan  Bukit  Bestari.

Yang bersangkutan  merupakan  cucu  dari  kasus  terkonfirmasi  nomor  6,  anak  dari  kasus terkonfirmasi nomor 11 dan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 18 serta merupakan bagian dari  klaster  Jamaah  Tabligh.

“Diidentifikasi  sebagai  kasus  positif  berdasarkan  hasil pemeriksaan  labor  PCR  pada  tanggal  12  April  2020,” jelas Rahma.

Lebih lanjut, Rahma menyatakan yang  bersangkutan  selama  ini  sehat, hanya mengalami gejala demam/batuk ringan sehingga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT.

“Hasil lab PCR ke 2 tanggal 25 April 2020  positif, ke 3 tanggal 1 Mei 2020  negatif, ke 4 tanggal 7 Mei 2020 negatif. Sehingga pasien dikategorikan “SEMBUH”,” jelasnya.

Selaniutnya, kasus terkonfirmasi nomor 21 atas nama MH, Laki laki umur 8 tahun status pelajar Sekolah Dasar di Kelurahan Air  Raja,  beralamat  di  Perumahan Taman  Harapan  Indah Kelurahan  Air Raja, tinggal di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis.

Yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 13 dan kasus terkonfirmasi nomor 19. Terkonfirmasi merupakan bagian  dari  klaster  Sei  Ladi.  Diidentifikasi  sebagai  kasus  positif  berdasarkan  hasil pemeriksaan labor PCR tanggal 19 April.

Yang bersangkutan selama ini sehat dan hanya ada gejala  batuk  ringan  sehingga  berstatus  Orang  Dalam  Pemantauan  (ODP)  dan  menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Hasil lab PCR  ke 2 tanggal 30 April 2020   positif, ke 3 tanggal 3 Mei 2020  negatif,  Ke 4 tanggal 7 Mei 2020 negatif. Sehingga pasien dikategorikan “SEMBUH”,” sebut Rahma.

Kasus  terkonfirmasi  nomor  23  atas  nama  Ny.  HA,  perempuan  umur  63  tahun,  alamat  di Kijang  Kencana  IV  Kelurahan  Pinang  Kencana,  Kecamatan  Tanjungpinang  Timur.

Yang bersangkutan  merupakan  istri  dari  kasus  terkonfirmasi  nomor  16. Diidentifikasi  sebagai kasus  positif  berdasarkan  hasil  pemeriksaan  labor  PCR  tanggal  25  April  2020.

Yang bersangkutan  selama ini  sehat,  tanpa  gejala  sehingga  berstatus  Orang  Tanpa  Gejala  (OTG) dan menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT. Hasil lab PCR ke 2 dan ke 3 tanggal 7 Mei 2020 negatif, Sehingga pasien dikategorikan “SEMBUH”.

“Saat ini Ny. HA dalam proses persiapan pulang ke rumah karena sudah dinyatakan sembuh dari hasil pemeriksaan negatif dua kali berturut turut,” pungkas Rahma.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *