Tak Terima di Pangkas, Belasan Wartawan Anambas Protes ke TAPD

ANAMBAS– Tidak seperti hari-hari biasanya, belasan insan pers yang berkiprah di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), mendatangi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KKA di kantor bupati Pasir Peti pada Senin, 4 Mei 2020.

Kedatangan belasan awak media ini merupakan spontanitas terhadap kebijakan TAPD Kabupaten Kepulauan Anambas yang memangkas pos anggaran publikasi pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik serta pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan alasan refocusing anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19. Kebijakkan itu dianggap telah melukai hati insan pers.

Kehadiran belasan awak media ini langsung dihadiri Sahtiar sekretaris daerah KKA Sahtiar yang juga sebagai ketua TAPD KKA.

Informasi yang diperoleh media, TAPD telah merelokasikan anggaran untuk Covid-19 sebesar 55,8 miliar. Diantaranya dengan memangkas anggaran pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik dari 14,6 milar menjadi 4,5 miliar. Hal tersebut mengharuskan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik menghentikan segala pembayaran iklan yang telah berjalan sejak bulan Maret.

Dalam kesempatan itu, Sahtiar menjelaskan, pemangkasan pos anggaran pada Diskominfotik yang menyebabkan terhentinya pencairan iklan pada media itu terjadi pada saat refocusing anggaran tahap pertama.

“Makanya dalam proses refocusing yang kedua ini saya harus berhati-hati tidak sembarangan. Kalau yang pertama itu sudah ketahuan. Untuk yang kedua ini penyesuaiannya harus berhati-hati. Dan ini juga bukan hanya terjadi di Diskominfotik,” sebutnya.

Untuk refocusing anggaran pada tahap kedua ini, Sektretaris Kabupaten Kepulauan Anambas itu meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyampaikan laporan kepada Bapeda untuk selanjutnya disampaikan kepada TAPD. Ia menyebut, setelah refocusing anggaran yang kedua ini selesai, pihaknya akan segera menyampaikannya secara terbuka.

“Kemarin yang pertama dilakukan Bapeda, anggaran dikasih, dipersiapakan dulu kepada OPD masing-masing yang mana diutamakan. Tapi ternyata setelah dilakukan seperti itu, imbasnya luar biasa. Banyak kegiatan yang seharusnya dilaksanakan akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena uangnya kurang,” jelasnya.

Diakhir pembicaraan, wartawan senior Koran Peduli, Muh Nasrul Arsyad SE.M.Si, meminta TAPD bersama pihak yang terkait mengambil kebijakkan yang adil dan proposional. Dikatakannya, insan pers sangat berperan dalam memberikan informasi dan masukan kepada pemerintah daerah. “Apalagi saat ini pandemi corona, media sangat membantu dalam memberikan informasi edukasi pencegahan virus. Terlebih lagi, wartawan ikut membantu negara dalam memonitor pengunaan anggaran Covid-19,” sebut dia.

Ia menyebut, meskipun kondisi keuangan pemerintah saat ini dalam keadaan sulit, masih banyak pos anggaran yang dapat dipangkas guna menghindari pemangkasan anggaran media yang notabene merupakan pilar keempat negara.

Penulis : Hariyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *