Polres Tanjungpinang Periksa Kabid Stabilisasi Harga Disperindag

TANJUNGPINANG, – – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Stabilisasi Harga Disperindag sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Abdullah di kantornya, Selasa (5/5).

Pemeriksaan terkait dugaan mark up harga pada proyek paket sembako murah yang dijual oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang.

“Katanya, ada mark up harga sembako. Makanya kita periksa PPK-nya, buat menetralisir betul apa tidak,” kata Kanit Tipikor Polres Tanjungpinang, Ipda Jeriko.

Ipda Jeriko menjelaskan pemeriksaan hanya sebatas pengecekkan data.

Pihaknya belum memutuskan apakah akan melakukan pemeriksaan lanjutan atau tidak.

“Kami akan laporkan dulu ke pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, Abdullah, mengaku diperiksa polisi seputar masalah administrasi, seperti harga dan jumlah paket sembako murah yang dijual kepada masyarakat.

Dia pun menyebut tidak takut menghadapi persoalan harga sembako murah tersebut. Karena persoalan yang sama, sering ia hadapi selama 28 tahun bertugas sebagai ASN.

“Saya tidak takut, satu tahun lagi juga saya bakal pensiun,” imbuhnya.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *