Pemkab Karimun Akan Evaluasi Kembali SE Tentang Phisycal Distancing

KARIMUN – Pemkab Karimun akan tinjau kembali terkait surat edaran Bupati tentang himbauan dan larangan-larangan mengenai pelaksanaan ibadah beragama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq pada saat menyalurkan 33.000 paket sembako secara simbolis kepada setiap Kecamatan di Gedung Nasional belum lama ini.

Pihak pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melaksanakan rapat evaluasi terkait surat edaran Bupati Karimun tentang Phisycal Distancing.

“Melihat situasi saat ini, Pemerintah Daerah akan melakukan rapat koordinasi. Tim akan melakukan evaluasi sesuai edaran yang kita keluarkan, apakah sholat berjamaah, tarawih dan sholat idul Fitri itu nanti akan kita tinjau kembali,” kata Rafiq.

Evaluasi tersebut akan dilakukan dikarenakan melihat kondisi Kabupaten Karimun saat ini memang masih tergolong aman dari wabah virus Covid-19.

“Hasil kerja keras kita bersama, dengan dibantu TNI-Polri dan para relawan. Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Karimun saya katakan bisa terkendali dengan sangat baik,” ujarnya.

Rafiq menambahkan, dengan demikian ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti segala anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus tersebut.

“Saya minta jangan sampai kita semua lengah, meski daerah kita aman, namun daerah lain belum tentu aman, untuk itu dalam rapat koordinasi yang tepat nantinya kita bisa memberi jaminan dan kepastian untuk masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya,” tambahnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *