Dua Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Batam, Salah Satunya WNA India

BATAM, – – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan rilis terbaru kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batam, Senin (4/5).

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan hasil tracing dari closes contact kasus 18 dan kasus baru Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam jama’ah Tabligh Kota Batam, dengan kesimpulan terdapat 2 (dua) Orang Terkonfirmasi “Positif” yang terdiri dari 1 (satu) orang perempuan warga Batam dan 1 (satu) orang laki-laki Warga Negara Asing.

Rudi mengungkapkan, pasien pertama merupakan seorang perempuan berinisial “Nn. GM” usia 36 Tahun, Guru, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No. 31 Kota Batam yang ditenggarai close contact dengan kasus terkonfirmasi positif No. 18 Kota Batam yang merupakan temannya dan saat ini sudah dinyatakan sembuh.

Yang bersangkutan menyatakan pernah
mendampingi temannya tersebut pada saat di rawat salah satu RS Swasta di Kawasan Batam Centre tanggal 20 – 22 Maret 2020 dan setelah itu tidak pernah contact fisik lagi kecuali hanya melalui telepon seluler.

Sesuai dengan hasil tracing terhadap kasus No. 18 kepada yang bersangkutan dilakukan RDT, yang pertama tanggal 17 April 2020 dengan hasil “Reaktif” kemudian pada tanggal 27 April 2020 dilakukan kembali RDT dengan hasil juga “Reaktif”.

Selanjutnya pada tanggal 30 April 2020 dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi “Positif”.

“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam,” kata Rudi.

Kemudian, pasien kedua merupakan seorang laki-laki berinisial “Tn. SAA” usia 56 Tahun, Jama’ah Tabligh, WNA, alamat sementara
disalah satu Masjid di Kawasan Sei Harapan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru No. 32 Kota Batam.

Menurut Rudi, yang bersangkutan tiba di Batam (Pelabuhan Batam Centre) pada tanggal 02 Maret 2020 menggunakan kapal laut dari Singapore, selanjutnya tinggal dan menetap bersama jama’ah tabligh lainnya di salah satu Masjid di Kawasan Sei Harapan Sekupang Kota Batam.

Kemudian pada tanggal 12 April 2020 yang bersangkutan dirawat disalah satu RS Swasta
di Kawasan lubuk Baja sehubungan dengan gangguan infeksi pada kaki kanannya akibat penyakit gula yang dideritanya, setelah dilakukan tindakan debridement dan perawatan diperbolehkan pulang pada tanggal 15 April 2020, namun sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.

Kemudian, lanjut dia, pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan dibawa ke UGD RSUD Embung Fatimah Batam sehubungan dengan kondisi badannya yang lemah, karena sejak beberapa hari sebelumnya tidak mau makan bahkan obat-obatan yang diberikan dari RS tempat dirawat sebelumnya pun tidak diminum.

Hasil pemeriksaan laboratorium kadar gula darahnya ternyata tidak terkontrol selanjutnya yang bersangkutan dirawat dibangsal biasa untuk pasien penyakit dalam, dan dilakukan RDT dengan hasil “Reaktif”.

“Berdasarkan hasil RDT tersebut pada
keesokan harinya tanggal 30 April 2020 perawatan yang bersangkutan dipindahkan ke ruang isolasi Tun Sundari dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi “Positif”,” pungkas Rudi.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *