32 Warga Diduga Miliki Kontak Erat Dengan Kluster Positif Corona Jalani Rapid Tes

KARIMUN – Diduga pernah melakukan kontak erat dengan kluster satu keluarga dinyatakan positif terjangkit Covid-19, sebanyak 32 orang warga di Kabupaten Karimun, menjalani uji Rapid Tes, Kamis (30/4/2020).

Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun Rachmadi mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan 28 dari 32, hasilnya non-reaktif.

“28 diantara mereka yang diduga pernah kontak erat sudah dua kali di uji rapid tes, hasilnya nonreaktif,” kata Rachmadi, Jumat (1/5/2020) sore.

Rachmadi menjelaskan, sebelumnya sebanyak 32 orang tersebut sudah melalui 14 hari masa karantina sehingga pihaknya akan mempersilahkan warga tersebut melakukan aktivitas seperti semula.

“14 hari sejak mereka kontak itu sudah dilalui, dan mereka kita perbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Namun tetap kita sarankan menaati anjuran pemerintah,” jelasnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *