DPRD Lingga Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ

LINGGA, – – Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Akhir tahun 2019 di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Lingga, pada hari Selasa (28/04/2020).

Untuk pertama kalinya Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga, menggelar sidang paripurna secara virtual melalui telekonferensi, hal ini guna memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19).

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua II DPRD Lingga, Salmizi, memimpin langsung sidang paripurna menggunakan fasilitas telekonferensi, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga, tahun 2019, di ruang Sidang Paripurna DPRD Lingga, di Daik Lingga,

Bupati Lingga, Alias Wello dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa penyampaian LKPJ tersebut dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Lingga dalam melaksanakan perintah konstitusi, meskipun di tengah situasi yang tidak seperti biasanya karena adanya penyebaran Covid-19.

Bupati Lingga, Alias Wello dan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang berada di tempat terpisah yakni, di ruang rapat Kantor Bupati Lingga, meski sidang paripurna dilaksanakan melalui telekonferensi, namun semua anggota dewan dan peserta, secara serius menyimak dan mengikuti jalannya rapat.

Laporan: Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *