Satu Anggota Polisi di Batam Positif Virus Corona

BATAM– Seorang laki-laki berinisial EP (37), yang beralamat di Kawasan Perumahan Tiban Kecamatan Sekupang, terkonfirmasi positif COVID-19.

“Pasien kasus baru Nomor 30 Kota Batam,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, Minggu (26/4/20).

Menurut Rudi, yang bersangkutan bertugas di salah satu Polsek Kota Batam dan tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah baik keperluan dinas maupun keluarga, namun demikian perlu disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan rekan satu tim dalam bertugas dari suami terkonfirmasi positif kasus ASN (15) Kota Batam.

Rudi menjelaskan, pada tanggal 15 April 2020 kepada yang bersangkutan telah dilakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif” dan foto rontgen yang dinyatakan normal, namun demikian tetap dilakukan karantina di
RS Bhayangkara Batam sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kemudian, pada keesokan harinya 16 April 2020 dilakukan tindakan pengambilan Swab yang hasilnya baru diterima pada hari ini dengan kesimpulan Terkonfirmasi “Positif”.

“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil tanpa ada gejala gangguan kesehatan yang berarti, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi di RS Galang guna penanganan medis lebih lanjut,” sebutnya.

Lanjut Rudi, saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut.

Pihaknya turut menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker

serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *