Indeks

Remaja di Karimun Diamankan Polisi Mencuri HP dan Laptop

KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun mengamankan YG (18) tersangka pencurian barang elektronik di wilayah Paya Manggis, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Sabtu (25/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, YG berhasil diamankan saat berada di konter handphone di Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.

“Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap pelaku ini saat berada di sebuah konter handphone di Lubuk Semut,” kata Herie, Minggu (26/4/2020) sore.

Herie mengatakan, setelah itu timnya melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di daerah Payamangis.

“Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri di daerah paya manggis,” ujarnya.

Herie menjelaskan, pelaku ini menjalankan aksinya pada Kamis 22 April lalu dan berhasil menggasak barang elektronik berupa 1unit handphone Samsung note 9, 1 unit handphone Xiomi note 5 pro, 1 unit Laptop merk Asus dan 1 unit jam tangan merk Casio.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 unit laptop dan jam tangan kita amankan di Mapolres Karimun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Riandi)

Exit mobile version