Bandara RHF Tanjungpinang Tidak Melayani Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni 2020

TANJUNGPINANG– Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau tidak melayani penerbangan komersial penumpang menyusul peraturan pemerintah melarang masyarakat mudik di tengah situasi pandemi COVID-19.

Executive General Manager (EGM) Bravian Bambang Y, menyatakan kebijakan tersebut mulai berlaku, Jumat 24 April 2020 (Pukul 00:00 WIB) hingga 1 Juni 2020 mendatang.

Kendati demikian, kata Bravian, bandara RHF masih tetap buka dan beroperasi dengan melayani penerbangan militer, penerbangan yang membawa kargo dan atau penerbangan VVIP.

“Bandara RHF masih tetap melayani, namun penerbangan komersial penumpang buat sementara waktu ditiadakan,” kata Executive General Manager (EGM) Bravian Bambang Y, Sabtu.

Terkait refund ticket, menurutnya, hal itu merupakan kebijakan dari masing-masing maskapai penerbangan.

Pihaknya sangat mendukung pihak maskapai penerbangan untuk menangani calon penumpangnya yg akan melakukan refund ticket di bandara RHF.

“Dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mengantisipasi wabah COVID-19, seperti menjaga jarak dan memakai masker,” ucap Bravian.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *