Indeks

Balap Liar di Tengah Pandemi COVID-19, Puluhan Remaja diamankan Polisi

TANJUNGPINANG, – – Polres Tanjungpinang, Kepri mengamankan 26 remaja dan 16 unit kendaraan bermotor roda dua yang terlibat aksi balap liar di seputar Jalan Wiratno dan Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (25/4) pagi.

Selanjutnya pelaku digiring berjalan kaki mendorong kendaraannya ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungpinang di kilometer 5.

Pelaku berikut kendaraan balapan liar kemudian dilakukan penilangan serta membuat surat pernyataan tertulis dengan didampingi orang tua/wali yang bersangkutan.

Mereka juga diberikan bimbingan serta edukasi akan bahaya balapan liar bagi diri sendiri juga pengguna jalan lain, serta menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

“Terlebih saat ini kita dihadapkan dengan wabah COVID-19. Aksi balapan liar dan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, bukan tidak mungkin menjadi pemicu penularan dan menyebarnya virus tersebut,” Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal.

Kapolres turut menyampaikan, bahwa pelaksanaan penertiban balapan liar ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan ke depan tidak akan terulang kembali kejadian yang serupa.

Polres Tanjungpinang, kata dia, akan terus memantau aktivitas balapan liar ini serta intens melakukan kordinasi dengan instansi vertikal.

“Tindakan tegas bagi pelaku balapan liar akan diterapkan sesuai Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b, Undang-Undang LLAJ tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan, dipidana penjara 1 tahun atau denda maksimal Rp3 juta,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap peran serta orang tua dan lapisan masyatakat agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada anak-anak akan dampak buruk melakukan aksi balapan liar.

Kemduian, memberikan edukasi bahwa saat ini ada wabah COVID-19 yang menular dan sangat membahayakan kesehatan.

“Untuk itu anjuran physical distance atau jaga jarak perlu ditaati dan diamalkan,” tuturnya.

Aksi balap liar oleh sekumpulan remaja yang didominasi para pelajar itu sudah dimulai sejak Ramadan pertama, Jumat (24/4). Masyarakat yang merasa resah langsung melaporkan aktivitas tersebut ke pihak kepolisian.

Kegiatan balap liar tersebut sudah menjadi tradisi di Tanjungpinang saat bulan Ramadan.

Mereka biasanya beraksi usai salat subuh hingga menjelang terbit matahari.

(Mn)

Exit mobile version