DPRD Dan Pemkab Anambas Sepakat Buka Kembali Akses Transportasi Laut

ANAMBAS, – – DPRD Kabupaten Anambas bersama Bupati Kepulauan Anambas sepakat membuka kembali akses transportasi laut, yang sebelumnya sempat ditutup melalui surat keputusan bersama yang berisikan membatasi arus keluar masuk kapal penumpang, seperti Sabuk Nusantara, Kapal Ferry VOC Batavia, KM Bukit Raya di saat pendemi Virus Corona.

Kesepakatan itu tertuang dalam rapat bersama antara Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar di Lantai I Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu, 22 April 2020.

Rapat itu digelar dalam rangka menyikapi desakkan sejumlah mahasiswa asal Anambas yang ingin pulang dari Tanjungpinang, akibat dampak pandemi Corona.

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa dan warga Anambas saat ini masih berada di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi sementara, saat ini telah terdafatar 164 orang mahasiswa yang akan pulang dan beberapa warga lainnya.

Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penanganan Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengatakan, mahasiswa yang akan kembali ke kampung halaman akan diakomodir.

“Bukan penjemputan, membuka jalanya Ferry sebanyak 4 kali. Yang mau pulang silahkan, yang tidak silahkan,” sebutnya kepada wartawan.

Namun, terkait SOP penanganan rencana kedatangan mahasiswa dari Tanjungpinang ke Anambas, Sahtiar mengaku akan diadakan rapat teknik yang membahas tentang SOP menyambut kedatangaan mahasiswa seperti penyemprotan dan memberi edukasi.

“Mungkin kita masih seperti biasa karantina mandiri. Kan besok masih ada rapat,” ujar Sahtiar. (MS/Hri)

Editor: Ambok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *