Pemkab Lingga Bakal Siapkan Armada Ferry Bagi Mahasiswa dan Pelajar

LINGGA– Pemerintah Kabupaten Lingga telah menyiapkan armada kapal ferry yang akan membawa dan memberangkatkan penumpang. Armada Ferry membatasi mahasiswa dan pelajar yang hanya bisa menunjukkan kartu pelajar atau berupa kartu mahasiswa sebagai bukti.

Informasi ini disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Kabag Kominfo Humas Jumadi pada Senin malam (20/04/2020) di Daik Kabupaten Lingga.

Menurut Jumadi, secara teknis pengecekan akan dilakukan langsung di lokasi titik kumpul yang ditetapkan oleh petugas.

“Bagi calon penumpang yang tidak mampu menunjukkan bukti yang dibutuhkan, maka dengan sangat terpaksa, Pemkab Lingga tidak akan melayani penumpang tersebut,” kata Jumadi.

Selain itu, sebut Jumadi, mencabut kebijakan blocking area yang sebelumnya telah ditetapkan hingga saat ini.

“Kebijakan ini juga berlaku untuk mahasiwa dan pelajar yang masih tertinggal di daerah luar agar bisa kembali ke kampung halaman dalam keadaan aman bisa dikontrol dan ditekan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga,” imbuhnya.

Sambung Jumadi, kebijakan ini rencananya akan dimulai pada hari Rabu hingga Jumat atau mulai tanggal 23 hingga 25 April 2020, dengan menggunakan kapal yang kapasitas pelayarannya mampu mengangkut 160 penumpang.

“Jumlah penumpang tersebut diperkirakan sekitar 900 orang yang akan dilayani balik ke kabupaten Lingga. Kapal yang digunakan nantinya difalisitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga. Dinas terkait secara teknis akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan armada-armada yang biasanya melayani pelayaran di kabupaten Lingga,” sebut Jumadi

Jumadi juga mengabarkan bahwa nantinya saat kebijakan tersebut dijalankan, maka petugas akan memberlakukan pengecekan sesuai SOP.

“Pengecekan itu dimulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pelabuhan Tanjungpinang hingga melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman mengenai bagaimana tindakan yang benar sesuai SOP bagi mahasiswa atau pelajar yang akan pulang yang nantinya diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri ditempat selama 14 hari,” tandasnya.

Penulis: Agus
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *