Penerapan PSBB di Pekanbaru, Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19 di KM 21 Jalur Lintas Timur

PEKANBARU, — Pasca ditetapkannya Kota Pekanbaru sebagai pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, Kapolda Riau turun langsung meninjau Posko PSBB KM 21 Lintas Timur yang merupakan perbatasan Pekanbaru-Pelalawan.

Pengecekan tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Riau mendukung Kebijakan PSBB Kota Pekanbaru yang mulai dilaksanakan Jumat, 17 April 2020 lalu.

Didampingi Karo Ops Polda Riau, Dir Lantas Polda Riau, dan Kabid Humas Polda Riau, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengarahkan anggota untuk menyiapkan peralatan di Posko dan memastikan bahwa PSBB di Perbatasan telah siap, termasuk lalu lintas masyarakat sesuai dengan Peraturan Walikota.

Selain itu Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah sesuai dengan kebijakan PSBB.

“Kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh petugas kita sudah siap berikut sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai. Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik,” jelas Kapolda.

Disamping itu, Kapolda juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan aspek humanis.

“Mereka yang bertugas di pos perbatasan ini tugasnya memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru,” kata Kapolda.

Sementara, sambung Kapolda, penggunaan masker dan penumpang menjadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan Corona, kendaraan roda empat dibatasi penumpangnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB.

“Petugas akan mengecek jarak jika mobil yang membawa penumpang. Dikursi bagian depan hanya sopir saja. Dibelakangnya hanya boleh 2 orang tidak boleh 3 orang. Kita ingin memastikan itu,” tegasnya.

Sedangkan untuk aturan PSBB pada malam harinya, Kapolda menyebutkan, akan menjalankan skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan Perwako.

“Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi itu,” tutur Irjen Agung mengakhiri keterangannya.

Penulis : Donald Freddy, Anthony
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *