Indeks

Dampak Corona, 60 Supir Bus Ansvin Gantung Setir

TANJUNGPINANG– Sedikitnya 60 supir bus pariwisata PT Ansvin Onbase Bintan Agro Beach Resort di Kabupaten Bintan akhirnya akan dibayar gajinya, gaji bulan Februari dan Maret.

Gaji supir ini rencananya dibayarkan pada Jum’at (17/4/2020) lalu, sesuai dengan kesepakatan yang disepakati bersama di aula Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, 60 supir ini sempat merasa resah akibat tindakan manager yang merumahkan mereka sejak Februari lalu tanpa diberi kepastian, apakah masih berstatus karyawan atau di PHK.

Komunikasi pun sempat berjalan buntu, dan para supir berencana melakukan demo namun akhirnya pengusaha yang diwakili Freedy selaku manager perusahaan dan puluhan supir dapat dipertemukan di aula Disnaker.

“Syukurlah puluhan supir ini akan dibayar gajinya dan perusahaan tidak ada rencana mem-PHK mereka,” ujar Darsono.

Pertemuan itu mencapai kesepakatan bahwa perusahaan bertanggungjawab atas keterlambatan upah yang dimaksud.

Koordinator Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) wilayah Kepri, Darsono mengaku mendapat aduan dari para supir, dan mengupayakan penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah antara supir dan perusahaan.

Puluhan supir bus pariwisata ini diistirahatkan karena sejak Januari 2020 lalu, jumlah Wisatawan Mancanegara (Wisman) dari Tiongkok berkurang.

Bahkan per Februari Wisman asal Tiongkok dihentikan total. Penghentian ini berakibat pada tidak beroperasinya armada PT Ansvin sehingga para supir pun terpaksa dirumahkan.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K

Exit mobile version