Indeks

Remaja 18 Tahun di Karimun Ditangkap Karena Curi Tabung Gas

KARIMUN, – Kanit Reskrim Polsek Balai Karimun mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg di Jalan Teuku Umar RT 001 RW 003 Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kamis (9/4/2020) kemarin.

ZM (18) diamankan jajaran Polsek Balai Karimun karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 10 atabung gas elpiji 3 kg di salah satu toko di Kelurahan Tanjungbalai Kota.

“Pelaku kita tangkap pada saat hendak mengambil uang disalah satu ATM di jalan trikora menggunakan sebuah sepeda motor yang dipinjam dari temannya,” kata Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono, Jumat (10/4/2020) sore.

Budi Hartono menjelaskan, pelaku masuk ke dalam toko tersebut malalui plafon bagian belakang. Kemudian pemilik toko masuk dan melihat plafon jebol dan tabung gas elpiji 3 kg telah hilang.

“Pelapor masuk ke dalam tokonya dan melihat plafon bagian belakang tokonya sudah jebol, melihat plafon jebol, pelapor langsung mengecek barang-barang , ternyata 10 buah tabung gas elpiji miliknya telah hilang,” jelasnya.

Budi menambahkan, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Balai Karimun.

“Kalau dihitung 1 tabungnya seharga Rp 250.000 jadi kalau 10 tabung totalnya mencapai Rp 2,5 juta kerugian korban,” tambahnya. (Rian)

Exit mobile version