Dewan Pinang Minta Dikawal Bersama Anggaran Penanganan COVID-19

TANJUNGPINANG, – Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang telah menyepakati anggaran dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Tanjungpinang melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (08/04/2020). Anggaran total yang disepakati yaitu Rp 31,4 Milliar dengan tiga prioritas penanganan yang difokuskan.

Satu penanganan kesehatan itu lebih kurang Rp 10,2 Milliar, itu terdiri beberapa gugus, yaitu gugus Dinas Kesehatan, Gugus RSUD, Gugus Badan Penanggulangan Bencana, Gugus Pendidikan, kemudian kedua penanganan dampak ekonomi.

“Kita menyepakati 2 Milliar, bentuk kegiatannya intervensi kepasar atau sembako murah, dalam rangka kegiatan mengganti bazar ramadhan yang tidak bisa dilaksanakan dan yang terakhir, penangangan jaringan pengaman sosial (Social Safety Net), yang kita anggarkan 19 Milliar, semua ini akan di posting berdasarkan BTT (Belanja Tidak Terduga) sesuai dengan intruksi mendagri No.1 Tahun 2020, masing-masing gugus tugas membuat rencana kegiatan belanja, ketika diajukan akan di cairkan sesuai dengan usulan tersebut,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga.

Ade Angga mengatakan social safety net, akan mendapat program sembako dan Bantuan Langsung Tunai seperti pekerja ojek, tukang angkot, nelayan, dan sebagainya.

“Kita gunakan data-data yang menerima manfaat, seperti PKH segala macam, ditambah perluasan dampak-dampak profesi yang terkena langsung, pekerja informal, seperti ojek, tukang angkot, nelayan, buruh harian, mendapat program sembako dan Bantuan Langsung Tunai,” ujarnya.

Menurutnya, dewan telah menggesa untuk merealisasikan secepat mungkin dan dikawal bersama agar tidak timbul ketimpangan yang tidak diinginkan.

“Dewan tentu menggesa untuk merealisasikan segera, sama-sama kita kawal bersama anggaran ini,” ucapnya.

Sedangkan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan pelaksaan social safety net ini termasuk beberapa yang dirumahkan karena yang terdampak Wabah COVID-19.

“Dan ini tentunya dalam pelaksanaan social safety net ini berdasarkan data BDP yang ada datanya di Dinas Sosial, selain beberapa kelompok masyarakat yang mengklaim tidak termasuk BDP karena cobaan ini ada beberapa yang dirumahkan karyawan hotel termasuk ojek, nelayan sambil menunggu data, kita juga persiapkan segala sesuatunya” ujarnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita akan realisasikan segera,” pinta Rahma.

Penulis : Immanuel

Editor : Ambok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *