Bupati Lingga Imbau Larang Perjalanan Dinas Cegah Corona

LINGGA– Sebagai antisipasi pencegahan masuknya virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Lingga, meniadakan perjalanan dinas keluar daerah. Imbauan secara lisan itu ditujukan kepada setiap perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semua tingkatan, untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar kota ke luar Kabupaten Lingga.

Kepala bagian Humas dan Kominfo Sekretariat Bupati Lingga, Jumadi mengaku, sesuai instruksi Bupati Lingga secara lisan, seluruh OPD tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah terkait isu Covid-19 yang sudah mewabah.

“Pada tanggal 25 dan 26 Maret 2020, pak Bupati sudah memberi imbauan pada seluruh OPD tidak melakukan dinas luar, terkecuali hal itu sifatnya urgent. Langkah itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Lingga,” ungkap Jumadi, Senin (6/04/2020) lalu.

Menurut Jumadi, Sekda se-Provinsi dan Kabupaten Kota akan mengikuti rapat bersama, Kemendagri, Ketua KPK RI, BPK se-Indonesia dalam hal menindaklanjuti beberapa pertanyaan/saran/masukan daerah terkait Penanganan Penyebaran Covid-19.

“Pemerintah provinsi kabupaten dan kota di minta mempersiapkan kembali dukungan perangkat dan jaringan untuk mengikuti rapat melalui Vidcom bersama Kemdagri, KPK, BPK dan Sekda se-Indonesia,” ujar Jumadi.

Kata Jumadi, sekarang pusat dan Kepri sudah, sudah menggunakan Teleconference, Humas Kominfo Lingga sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk rapat internal Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan menyediakan dua tempat, yakni Kantor Bupati Lingga dan Gedung Daerah, yang tinggal menunggu arahan Sekda.

“Surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah/janji jabatan melalui Media Elektronik/Teleconference pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona,” terangnya.

Penulis: Agus
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *