Himpunan Mahasiswa Kundur Nyatakan Mosi Tidak Percaya Pada Musrenbang Karimun

KARIMUN– Himpunan Mahasiswa Kundur menyatakan mosi tidak percaya dengan Musrenbang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun tahun Anggaran 2021, Rabu (11/3/20) lalu.

Hal tersebut diungkap Muslim Hamdi, selaku Ketua umum Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK) Tanjungpinang-Bintan.

Menurut Muslim, dirinya beranggapan bahwa segala pertanyaan dan saran yang disampaikan ke beberapa OPD terkesan hanya saling lempar bola saja, bukan memberikan jawaban yang semestinya.

“Segala pertanyaan yang saya sampaikan tidak diberikan solusi bahkan hanya saling lempar bola dengan banyak alasan dan bantahan,” ujar Muslim Hamdi kepada awak media ini Jum’at (13/3) kemarin.

Muslim Hamdi juga menerangkan, Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 pasal 38 ayat 1 bahwa rancangan kebijakan pembangunan daerah yang telah disusun harus dibahas dalam forum konsultasi publik.

Dalam hal ini, lanjut Muslim Hamdi, pembuat kebijakan harus membuka ruang terbuka guna menampung dan menjaring aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk penyempurnaan rancangan kebijakan.

“Karena peraturan pemerintah itu lah kami hadir didalam pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Karimun ini,” katanya.

Hamdi juga menegaskan kehadiran HIMKK dalam agenda Musrenbang merupakan salah satu wujud kepedulian mahasiswa terhadap daerahnya.

“Kehadiran kami dalam agenda Musrenbang Kabupaten Karimun ini bukan hanya untuk mencari sensasi dan mengikuti agenda ceremonial saja tetapi kehadiran kami adalah sebagai bentuk kesadaran terhadap daerah,” tegas Muslim Hamdi.

Disamping itu Hamdi juga merasa Musrenbang yang dilaksanakan Kabupaten Karimun tidak dapat menemukan titik karena ketidakhadiran OPD Kabupaten Karimun

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karimun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun yang dimulai sejak Rabu (11/03/2020).

Kegiatan Musrenbang tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karimun, karena merupakan bagian dari tahapan dalam menentukan program dan kegiatan pada tahun berikutnya.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *