Perdana, Polres Anambas Resmi Buka Layanan Pembuatan SIM

ANAMBAS,– Polres Kepulauan Anambas secara resmi membuka layanan penerbitan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (5/3/2020).

Pelayanan penerbitan pembuatan SIM ini merupakan yang pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Disaksikan pihak Kejaksaan negeri setempat, Kapolres AKBP Cakhyo Dipo Alam bersama Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, memotong pita di halaman Mapolres Anambas.

“Sekarang masyarakat sudah bisa membuat SIM, dan saya berharap agar masyarakat juga segera membuat SIM,” ucap Kapolres Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam.

Menurut Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cahyo Dipo Alam, antusias masyarakat sebelum launching SIM lumayan tinggi.

” Ya sebab, saban hari masyarakat terus berdatangan untuk membuat SIM,” tandasnya.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *