Dewan Minta Kampus UMRAH Perpanjang Masa Pinjam Bus Pemprov

TANJUNGPINANG– Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Surya Admaja menganjurkan kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) memperpanjang masa peminjaman bus milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Saya kira UMRAH tidak perlu mengembalikan Bus pinjaman tersebut, masa peminjaman bisa diperpanjang,” katanya, Kamis (27/2).

Hal tersebut disampaikan Surya, mengingat Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang dinilai belum mampu mangatasi permasalahan transportasi yang ada di ibukota Provinsi Kepri ini.

Surya mengatakan permasalahan transportasi mahasiswa tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Kota Tanjungpinang, mengingat bus merupakan transportasi utama mahasiswa di Ibukota Provinsi Kepri.

“Ini untuk kepentingan dunia pendidikan di Ibukota Provinsi Kepri dan bisa membantu mengurangi permasalahan transportasi di Ibukota Provinsi Kepri yg semua tidak bisa dibebankan kepada Kota Tanjungpinang saja ( Dinas Perhubungan),” katanya.

Anggota fraksi partai Gerindra ini juga meminta agar Pemprov dan Pemko bahu-membahu dalam menangani permasalahan transportasi mahasiswa, demi dunia pendidikan di Ibukota Provinsi Kepri.

Wakil rektor 2 UMRAH, Agus Sutikno mengklaim pengembalian 5 unit bus itu tidak akan berpengaruh terhadap mobilisasi mahasiswa ke kampus.

“Tidak akan berpengaruh, karena bus dishubkan sudah ada. Transportasi mahasiswa itu transportasi umum dan itu tanggungjawab Pemko,” kata Agus, Rabu (25/2).

Sebelumnya, kampus UMRAH mengembalikan 5 unit bus transportasi mahasiswa ke Pemprov Kepri karena masa pinjam nya telah habis.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *