Soal Pelajar Se Kepri Bersepeda, Muhd Dali: Tidak Wajib, Hanya Himbauan

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali

TANJUNGPINANG — Kepala dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhd Dali meminta masyarakat Kepri untuk tidak memandang himbauan pelajar se Kepri bersepeda dari kacamata negatif.

Dali mengatakan edaran yang akan dikeluarkan hanya bersifat himbauan dan bukan wajib agar seluruh peserta didik yang belum memiliki surat izin mengemudi sebaiknya tidak menggunakan kendaraan bermotor saat pergi ke sekolah.

Dali juga menegaskan pihaknya tidak melarang anak sekolah pergi ke sekolah menggunakan moda transportasi umum atau pun membawa kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Saling Tukar Pikiran, Bupati Lingga Terima Kunjungan Wakil Wali Kota Batam

“Kita tidak melarang anak sekolah naik angkutan umum ataupun membawa kendaraan bermotor, hanya bagi yang memiliki sepeda alangkah baiknya bersepeda. Kalau sudah cukup umur dan punya KTP segeralah buat SIM,” katanya, Kamis (27/2).

Himbauan yang akan dikeluarkan oleh dinas pendidikan Provinsi Kepri ini nantinya akan berlaku di seluruh sekolah se Provinsi Kepri, namun Dali mengklaim himbauan itu nantinya tidak akan bermasalah karena penerimaan peserta didik berdasarkan sistem zonasi.

“Kan kita sudah menerapkan sistem zonasi, jadi anak-anak yang bersekolah itu tinggal dekat dengan sekolahnya,” katanya

Baca Juga :  Natuna Akan Dibangun Pengelolaan Ikan Oleh Investor

Pelajar se Kepri bersepeda merupakan program dalam rangka menuju Kepri sehat dan sebagai upaya agar peserta didik patuh dengan peraturan lalu lintas. Dali juga meminta pemilik angkutan umum agar tidak berkecil hati dengan imbauan ini.

“Saya juga meminta rekan-rekan pemilik angkutan umum agar tidak berkecil hati, kita tidak mematikan pencarian kita hanya ingin mengubah budaya ,” tutupnya

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *