Indeks

Bupati Anambas Bahas Kewenangan Pengelolaan Laut

ANAMBAS-– Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris adakan rapat kewenangan pengelolaan laut, di ruang rapat kantor PTSP, jalan Imam Bonjol, Kecamatan Siantan, pada Selasa malam (25/2/2020).

Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang jaringan trayek penyelenggaraan angkutan barang di laut tahun anggaran 2020, menyebutkan bahwa dalam rangka menunjang pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi di daerah terpencil dan daerah belum berkembang serta dalam upaya menurunkan disparitas harga antara wilayah Indonesia bagian barat dengan Indonesia bagian Timur.

“Kita semua ini adalah ujung tombak untuk masyarakat, maka dari itu program ini perlu dibentuk,” ujar Haris.

Maka dari itu, seluruh Dinas terkait untuk membantu program ini berjalan dengan baik.

“Kita harus cepat mencari langkah agar tol laut bisa langsung sandar,” tegasnya.

Sekedar diketahui, bahwa di Anambas ada 100 orang buruh pelabuhan yang bekerja. Maka dari itu, Bupati Abdul Haris minta agar tol laut yang bersandar nanti tidak memakan waktu lama di pelabuhan, dikarenakan agar pelabuhan tidak padat dan bisa dikondisikan dengan lancar.

“Dengan adanya 100 pekerja buruh tidak memakan waktu yang lama untuk pembongkaran barang. Agar barang tidak menumpuk di Pelabuhan,” tandasnya.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik

Exit mobile version