Kadis KUMPP Beberkan Penyebab Kelangkaan BBM di Jemaja

ANAMBAS– Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas menyikapi keluhan masyarakat atas sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kecamatan Jemaja.

“Apa yang terjadi saat ini di kecamatan Jemaja terhadap kelangkaan BBM Jenis bensin di sebabkan faktor cuaca. Sebab Kapal Pengangkut BBM untuk Anambas tujuan Natuna saat ini belum diberikan izin keberangkatannya, mengingat saat ini cuaca masih kencang di laut,” kata Kadis KUMPP, Usman, Senin (24/2/20).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Kecamatan Jemaja Kepulauan Anambas dalam beberapa hari terakhir ini.

Saat ditanya soal stok dan kuota BBM, Kepala Dinas KUMPP Anambas mengatakan, untuk Stok BBM dan Kouta BBM tercukupi.

“Benar, apa yang di sampaikan staf saya waktu itu, Kouta dan Stok BBM untuk saat ini tercukupi,” tandasnya.

Usman menjelaskan, terkait kouta, dalam perhitungan setiap bulannya di Kecamatan Jemaja tercukupi. Sebab, kata Usman, jumlah kuota BBM Jenis bensin untuk wilayah Jemaja sebanyak 100 ton setiap bulannya yang di ambil dua kali satu bulan.

“Untuk Kouta di Jemaja sebanyak 100 ton perbulannya. Yakni,100 ton untuk tiga kecamatan di pulau Jemaja. Jemaja, Jemaja timur dan Jemaja Barat.

Tetapi paling banyak rata-rata 80 ton saja yang dibutuhkan. Jadi Kuota di Jemaja cukup, bahkan lebih sampai disaat pengambilan BBM berikutnya,” tukasnya.

Menyangkut pedagang eceran yang menjual minyak bensin dengan harga yang bervariasi jumlahnya, Usman meminta pihak terkait mengambil langkah untuk mendatangani pihak penjual tersebut guna dilakukan tindakan.

Tindakan yang dimaksud Usman berupa pemberhentian menjual harga diluar harga normal yang telah ditetapkan atau dilakukan teguran kepada yang bersangkutan.

“Sepengetahuan saya pihak Kecamatan telah melakukan musyawarah sebelumnya dan sudah mendapatkan kesepakatan terkait hal ini, jadi sudah ada dasar untuk melakukan penindakan terhadap penjualan BBM di luar harga normal,” terangnya.

Penulis: Heri
Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *