Imigrasi TPI II dan Rutan IIB Karimun Terapkan Zona Integritas

KARIMUN,– Imigrasi kelas TPI II dan Rutan kelas IIB Kabupaten Karimun berkomitmen mewujudkan good governance dan clean government yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sebagaimana diungkapkan oleh kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepri Agus Widjaja di halaman Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun, Senin (17/2/20).

“Yang kita lakukan ini baru pencanangan, masih ada tahapan – tahapan berikutnya dan jika telah memenuhi sarat kita kedua Iembaga instansi dapat menjadi kandidat WBK,” ujar Agus Widjaja.

Baca Juga :  Afrizal Dachlan Jaring Aspirasi Masyarakat Sekaligus Resmikan Gedung Seni di Sambau Nongsa

Pada penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini, turut dihadiri Asistem III Pemda Karimun Drs Fajar Horizon, Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat dan utusan instansi vertikal lainnya serta tamu undangan.

Menurut Agus Widjaja, dirinya meminta Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Rutan beserta jajarannya supaya bekerja keras untuk medapatkan predikat WBK dan WBM.

“Peningkatan sarana dan prasarana, SDM dan peningkatan terhadap pelayanan publik harus dimaksimalkan “, pintanya.

Baca Juga :  SAR Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Buruk Selama Januari 2021

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun Darmunansyah akan berkomitmen memperbaiki sarana dan prasarana guna menunjang peningkatan pelayanan publik.

“Dalam mencapai prediket zona integritas menuju WBK dan WBBM, bersama jajaran Kantor Imigrasi Karimun kami berkomitmen mulai hari ini akan berbenah diri, meningkatkan sarana dan prasarana dan pelayanan yang lebih baik,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI mengakhiri (sun/ria)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *