Indeks

Pemerintah Kepri dan Polda Tandatangani MoU dana pengamanan Pilkada 2020

BATAM, — Memasuki tahapan pelaksanaan Pilkada Kepri tahun 2020, Pemerintah Provinsi Kepri bersama dengan Kepolisian Daerah Kepri lakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan pengamanan Pilkada Tahun 2020.

Penandatangan MoU dana pengamanan Pilkada Kepri tahun 2020 ini berlangsung di Rupattama Polda Kepri, Jumat (14/2/20).

Dalam penandatanganan ini turut juga dihadiri Sekda Provinsi Kepri, DR Arif Fadillah, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Pejabat Eselon I Provinsi Kepri, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri.

Khusus pengamanan Pilkada Kepri tahun 2020 Pemprov Kepri mengalokasikan dana hibah kepada Polda Kepri sebanyak sebesar Rp.16.485.837.000.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan dalam rangka melaksanakan pengamanan tersebut pihak kepolisian perlu mendapat dukungan, untuk pembiayaan operasional seperti hal nya pihak-pihak lain yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah seperti KPU dan Bawaslu telah dilaksanakan NPHD.

“”Harapan kita bersama semoga Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati dapat berjalan aman, damai, lancar dan kondusif serta tidak ada terjadi pertentangan maupun provokasi di dalam pelaksanaan kedepan nya,” sebut Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto.

Sementara Sekda Provinsi Kepri menyampaikan Tahun 2020 akan dipenuhi dengan agenda politik daerah khusunya pemilihan Kepala Daerah yang secara serentak dilaksanakan di beberapa daerah termasuk di Provinsi Kepulauan Riau, segala persiapan baik dari segi teknis, maupun berbagai hal yang menunjang sudah mulai dipersiapkan, salah satunya yaitu dalam segi pengamanan yang harus dipupuk sejak dini guna mewujudkan keamanan dan masyarakat di Kepri tidak mudah terpecah belah jelas Sekda Provinsi Kepri.

“Untuk proses pertanggungjawabannya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 yang mengatur penerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana hibah yang diterimanya,” tandas Sekda Kepri (hms Polda)

Editor: Taufik

Exit mobile version