Warga Desak Pemekaran Desa di Jemaja

ANAMBAS, – Masyarakat dusun Sedanau Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Anambas mendesak pemekaran desa. Kepala Desa Rewak menyambut baik wacana itu.

Tokoh pemuda Sedanau, Heri Hendriko mengatakan seluruh masyarakat setempat menghendaki pemekaran ini.

“Sekitar 10 tahun lalu proposal pemekaran desa sudah disampaikan ke pihak Pemkab Anambas. Namun baru kali ini ada pihak Pemkab dan pihak Kementerian melihat dan meninjau langsung ke Dusun Sedanau yang ingin menjadi Desa,” kata Heri.

Sementara Kepala Desa Rewak Kecamatan Jemaja, Jabridin mengatakan dirinya tidak mempersoalkan perihal dan keinginan masyarakat untuk pemekaran desa.

Saat ditanya lebih jauh, dirinya sulit untuk menolak keinginan tersebut.

“Kami dari Desa Rewak selaku desa induk tidak mempersoalkan usulan pemekaran desa ini. Mudah-mudahan usulan ini bisa di realisasikan,” pungkas Jabridin.

Keinginan masyarakat untuk pemekaran semakin kuat, hal itu terlihat saat kunjungan perwakilan Kementerian Dalam Negeri bagian Direktoral Jenderal Penataan Desa di Desa Rewak, Rabu, (5/2) lalu.

Dalam kesempatan itu, seluruh warga Dusun Sedanau Desa Rewak langsung menanyakan dan sekaligus melakukan jajak pendapat terkait Dusun Sedanau yang berkeinginan melakukan pemekaran menjadi Desa baru di wilayah Desa Rewak Kecamatan Jemaja.

Padahal, kunjungan perwakilan Kemendagri ke Dusun Sedanau ini bukan dalam rangka terkait usulan pemekaran desa tersebut.

“Jujur saja kami belum pernah mendengar dan mengetahui terkait usulan pemekaran desa ini. Saya harapkan semua persyaratan harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ayu Firman.

Menurut Ayu, untuk pengajuan pemekaran harus memiliki alasan yang kuat agar usulan tersebut bisa di realisasikan oleh pemerintah. Ia juga menyarankan bahwa pemekaran ini murni dari kemauan masyarakat dan segala aspek harus dipertimbangkan.

“Secara teknis pihak Pemda yang akan melengkapi persyaratan yang mengikuti aturan yang berlaku dan semua masyarakat harus menyetujuinya,” ujar dia. (Hery)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *