Plt Gubernur Isdianto Teken Kerjasama Guru se Kepri

Plt Gubernur H Isdianto menyaksikan seorang Guru menandatangani kontrak perjanjian kerja pendidik dan Tenaga pendidikan non Aparat Sipil Negara se Kepri

LINGGA, — Pelaksana tugas Gubernur Kepri H Isdianto menandatangani Kontrak Perjanjian kerja Pendidik dan Tenaga pendidikan non Aparat Sipil Negara se Provinsi kepulauan Riau, Rabu (29/1/2020).

Penandatangan tersebut bentuk perhatian pemerintah Kepri kepada tenaga pengajar yang bertempat di SMKN 1 Dabo, Singkep Kabupaten Lingga.

Menurut Isdianto, biasanya penandatanganan dilakukan pada April. Namun, kali ini dilakukan pada Januari.

“Sebab sebagai bentuk perhatian pemprov Kepri kepada para guru-guru. Sehingga biasanya gaji yang diterima pada bulan Juli tahun ini bisa diterima pada bulan Januari 2020,” kata Isdianto.

Baca Juga :  Ansar Ungkap Proyeksi APBD-P 2023 Sebesar Rp 4,459 Triliun

Isdianto menambahkan, pada bulan Juli 2020 nanti akan mendapat kenaikan dan memperoleh gaji ke 13 serta diupayakan pembayaran insentif sebesar 5 persen dari Gaji.

“Untuk para guru nanti pada bulan 7 akan mendapatkan kenaikan gaji, serta mendapatkan gaji 13,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Plt Gubernur berharap para guru terus menciptakan inovasi dalam ilmu pengetahuan sehingga bisa menciptakan SDM yang handal dan berkualitas. (Agu)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *