Belasan Kali Raih Adipura, Sampah Berserakan di Kota Tanjungpinang

Tampak Tumpukan Sampah Di Jalan Aisyah Sulaiman Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang (Immanuel/radarsatu)

TANJUNGPINANG, – – Kota Tanjungpinang salah satu Kota yang sering meraih penghargaan Adipura. Penghargaan tersebut diberikan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Namun, predikat Tanjungpinang sebagai kota yang berhasil dalam pengelolahan kebersihan sepertinya berbeda dengan kenyataan di lapangan.

Faktanya, dari pantauan Radarsatu, Senin (27/01) bertempat di Jalan Aisyah Sulaiman, Kecamatan Bukit Bestari, sampah limbah rumah tangga terlihat berserakan dan mengeluarkan aroma tak sedap.

Tumpukan sampah itu dibiarkan begitu saja. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan kota Tanjungpinang yang menangani masalah kebersihan di kota yang meraih Adipura sebanyak 14 kali ini seolah-olah tidak mampu menangani persoalan sampah di daerah ini.

Seorang warga yang sering melewati jalan Aisyah Sulaiman menyatakan prihatin melihat kondisi sampah yang menumpuk di pinggir jalan yang berjarak 100 meter dari kantor Camat Bukit Bestari.

“Sampah-sampah yang berserakan di jalan Aisyah itu cukup tak bagus dipandang. Bahkan, saat kita melintas menebarkan aroma busuk. Bila tidak ditangani segera akan membahayakan untuk kesehatan dan tidak bagus dipandang,” ujarnya, Senin (27/1/2020).

Ia mengaku tidak habis pikir sampah berserakan di areal jalan yang letaknya tak jauh dari kantor kecamatan setempat.

“Ini sungguh perbuatan yang tidak memahami lingkungan. Karena tumpukan sampah bisa menimbulkan bau yang tidak sedap terlebih kota Tanjungpinang ini sering meraih Adipura,” ujarnya.

Hal senada pun turut dirasakan Rindi Afriadi. Dia salah seorang Presiden Mahasiswa Di Universitas terkemuka di Tanjungpinang.

Rindi mengaku sampah yang berserakan di areal tersebut adalah salah satu indikasi ketidak becusan pemerintah kota dalam menangani sampah.

“Sampah di Tanjungpinang ini akibat tidak seriusnya pemerintah kota dalam mejalankan Perda Kota Tanjungpinang Nomor 14 tahun 2009,” tandasnya.

Bahkan, Rindi turut mempertanyakan kinerja Dinas Perkim Kota yang mendapat tanggungjawab dari Perda kota Tanjungpinang.

Amrialis, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang

Uniknya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan kota Tanjungpinang, Amrialis justru menyalahkan kebiasaan masyarakat yang tidak patuh terhadap sampah.

Terutama tradisi membuang sampah sembarangan, khususnya sampah yang berserakan di kawasan jalan Aisyah Sulaiman tersebut.

“Tergantung pola berpikir kita lagi, bagaimana kita tidak sembarangan buang sampah, masyarakat kita itu belum menyadarinya, sambil naik mobil atau motor sambil buang sampah dijalan,” katanya, Senin (27/1).

Amrialis juga mengatakan pihaknya sejauh ini sudah menyediakan bak penampungan sampah.

“Kita kan sudah sediakan bak sampah, nggak mungkin di jalan kita letakkan. pokoknya kalau kita menyadari dan peduli dengan kebersihan, kesehatan dan keindahan kota Tanjungpinang buanglah sampah pada tempatnya, tapi ya begitulah masyarakat dari dulu tidak berubah,” ujarnya.

Amrialis juga mengeluhkan minimnya anggaran menjadi penyebab tidak terpenuhinya bak sampah, tapi pihaknya berjanji akan melakukan pengadaan bak sampah di tahun 2020. (Nuel)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *