Wabup Lingga Sebut Propaganda Anti Agama Tidak Diperkenankan

LINGGA, — Dalam rangka peringati hari jadi Kementerian Agama hari (Kemenag) atau Hari Amal Bakti ke-74, di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Jumat (3/1/2020), Wakil Bupati M Nizar mengatakan tidak boleh ada penistaan simbol keagamaan maupun kekerasan terhadap pemeluk agama lain.

Upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Lingga tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga M Nizar yang sekaligus bertindak selaku Pembina Upacara.

Menurut Wabup, segala kebijakan didalam pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara.

“Tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda,” kata M Nizar.

Wabup juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di daerah setempat, untuk mampu hadir sebagai agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. Karena menurutnya, kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional.

Hadir pada upacara tersebut Pimpinan Bank Riau Kepri, pejabat Kemenag Lingga, para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Lingga, Kepala Baznaz Lingga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta siswa dan siswi sekolah di lingkungan Kemenag Lingga. (Agus)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *