Ivan: Tidak Benar Kabar Pengunduran Diri Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang

 

TANJUNGPINANG, – – Kepala Seksi Pelayanan Disiminasi Informasi Diskominfo Tanjungpinang, Ivan Kurniawan, di Tanjungpinang, Sabtu (16/11/2019), membantah kabar pengunduran diri Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim. Ia menyebut kabar tersebut tidak benar dan Abdul Kadir Ibrahim masih menjalankan tugas-tugas kedinasan.

“Setahu kami untuk saat ini tidak ada, seaindainya itu pun wacana, itu tidak ada. Kabar yang beredar bisa kami pastikan hoax, atau disebut informasi tidak benar,” ungkapnya.

Menurutnya, Kepala Diskominfo Tanjungpinang tidak pernah menyatakan pengunduran diri secara lisan mau pun tulisan, mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah jabatan diatur di dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sampai saat ini tidak surat yang beredar mengenai pengunduran diri pimpinan kami, baik secara tertulis mau pun disampaikan kepada seluruh staf Diskominfo,” ungkapnya.

Kabar beredar pengunduran diri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim sempat mencuat ke publik. Bahkan di linimasa dan group-group OPD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim disebut-sebut sudah mengundurkan diri.

Diskominfo mengharapkan apa pun bentuk informasi yang disampaikan ke masyarakat soal pengunduran diri Kadis Kominfo Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim itu jangan diterima begitu saja, perlu di sharing terlebih dahulu.

” Saya harapkan informasi yang diterima siapapun itu harus di konfirmasi terlibih dahulu dan di verifikasi keterangannya, agar tidak jadi informasi hoax, atau informasi tidak benar,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Diskominfo Tanjungpinang saat ini tengah menggarap progres program Tanjungpinang Smart City. Beberapa trobosan akan diperjuangkan Diskominfo menyamaratakan penggunaan e-payment dalam pelayanan disegala sektor.

“Smart City melibatkan seluruh OPD Tanjungpinang, saya rasa ini kerja-kerja awal yang akan kita laksanakan sesuai dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang,” pungkas Kepala Seksi Pelayanan Disiminasi Informasi, Ivan Kurniawan.

(A/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *