Hukrim  

KPK Bawa Enam Orang Dari Kepri Ke Jakarta

TANJUNGPINANG, – – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun bersama dua Kepala Dinas, dua ASN, dan seorang pengusaha masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis (11/7).
Keenamnya mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 18.30, Rabu (10/7) kemarin.
Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.
Pantauan di lapangan, beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.
Selain itu, tampak pula sejumlah pihak keluarga datang berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun makan-minum untuk para terperiksa.
“Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa ahli keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini,” ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.
(Mn)
Baca Juga :  JPU Kejati Kepri Bacakan Tuntutan Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup Kapal MT Arman 114 Berbendera Iran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *